LUBUKLINGGAU – Seorang pemuda bernama Kasan Nova alias Opet (22), warga Jalan Ambon RT 04, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman Ishak Chandra.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya laptop ASUS, kamera Nikon Coolpix L320, kamera Fuji, gerinda, microwave, serta satu set kotak peralatan bengkel.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar saat anak pemilik rumah, Winda, baru pulang usai membeli makanan.
“Setibanya di rumah, saksi melihat rumah orang tuanya sudah ramai didatangi warga. Ia kemudian diberi tahu bahwa ada seorang pencuri yang masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Kurniawan, Kamis (16/7/2026).
Mengetahui keberadaan pelaku, warga langsung melakukan pencarian. Pelaku akhirnya kepergok dan sempat berusaha melarikan diri. Namun, aksinya berhasil digagalkan hingga akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diprosses sesuai hukum yang berlaku. (*)

