Lubuklinggau — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah siswa di SDN 08 Kota Lubuklinggau, Kamis (16 Juli 2026).
Dalam video yang diperoleh, tim Unit PPA Polres Lubuklinggau meminta terduga pelaku untuk menunjukkan lokasi sekaligus memperagakan bagaimana dugaan tindakan kekerasan tersebut dilakukan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diketahui peristiwa itu diduga terjadi di teras sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, siswa yang tidak hafal perkalian diduga diberikan hukuman berupa pukulan menggunakan mistar. Bahkan, dalam sesi pemeriksaan tersebut disebutkan bahwa hampir seluruh siswa yang tidak memenuhi target hafalan menerima hukuman serupa.
Dalam pemeriksaan di lokasi, juga terungkap bahwa tindakan tersebut diduga merupakan inisiatif oknum guru yang bersangkutan dan bukan merupakan kebijakan ataupun instruksi dari pihak sekolah.
Saat ini, Unit PPA Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

