LUBUKLINGGAU – Dugaan kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di SD Negeri 8 Lubuklinggau menjadi perhatian publik.
Pada Rabu (15/7/2026), sejumlah orang tua/wali murid bersama para siswa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelapor menduga tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya dialami oleh satu korban, melainkan beberapa siswa. Mereka juga menyebut dugaan peristiwa tersebut telah terjadi berulang kali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menerima laporan dari para pelapor dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak SD Negeri 8 Lubuklinggau maupun oknum guru yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi dalam pemberitaan ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diperbarui sesuai informasi resmi dari kepolisian maupun pihak terkait. (*)

