LUBUK LINGGAU — Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (Rachmat Hidayat Hyoppy), segera menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Lubuk Linggau setelah H Trisko Defriyansa dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Selasa (13/10/2026).
Wali Kota menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Menurutnya, capaian H Trisko Defriyansa menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau karena putra daerah Bumi Sebiduk Semare mendapat kepercayaan untuk berkiprah di tingkat nasional.
Terkait kekosongan jabatan Sekda, Rachmat Hidayat mengatakan bahwa pemerintah kota akan segera menunjuk Pj Sekda sembari melanjutkan proses pengisian jabatan Sekda definitif.
“Untuk sementara kita akan tunjuk Pj Sekda sembari melakukan proses lanjutan sampai terpilihnya Sekda definitif,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Sekda sangat penting dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan. Karena itu, kekosongan jabatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Langkah pengisian jabatan sementara tersebut, menurut keterangan dalam rilis, mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019.
Dengan penunjukan Pj Sekda, diharapkan koordinasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tetap berjalan hingga ditetapkannya Sekda definitif. (Ali)

