LUBUKLINGGAU – Proses seleksi calon Paskibraka Kota Lubuklinggau Tahun 2026 mendapat sorotan dari masyarakat. Ahlul Fajri, yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dan Ormas Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1), menegaskan agar seleksi dilakukan secara jujur, transparan, dan sesuai aturan nasional.
Ia mengingatkan panitia agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses seleksi. Menurutnya, Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dalam pembinaan karakter generasi muda yang menjunjung tinggi disiplin, nasionalisme, dan integritas.
Ahlul Fajri juga menyoroti standar tinggi badan minimal, khususnya untuk peserta putra yang harus mengacu pada ketentuan nasional, yakni minimal 170 cm. Ia menegaskan bahwa seluruh syarat dan tahapan seleksi tidak boleh dimanipulasi.
“Kami mengingatkan agar tidak ada praktik tidak sehat seperti titipan, intervensi, atau kepentingan tertentu dalam proses seleksi,” tegasnya.
Adapun syarat umum seleksi Paskibraka 2026 meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pelajar kelas X SMA/MA/SMK
Usia 16–18 tahun saat 17 Agustus 2026
Izin orang tua dan sekolah
Sehat jasmani dan rohani
Nilai akademik minimal baik
Sementara standar fisik nasional:
Tinggi badan putra: 170–180 cm
Tinggi badan putri: 165–175 cm
Berat badan ideal
Tahapan seleksi terdiri dari administrasi, wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, kesehatan, parade, PBB, kesamaptaan, dan kepribadian.
Ia menegaskan, pihaknya bersama ABRI-1 akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proses seleksi. Jika ditemukan pelanggaran atau kecurangan, mereka siap mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Jangan sampai masa depan generasi muda dikorbankan demi kepentingan tertentu. Seleksi ini harus menjadi contoh keadilan dan profesionalitas,” pungkasnya. (*)

