Polisi Amankan Wanita Tersangka Narkoba di Palembang

Palembang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2,12 gram sabu, alat takar (sekop plastik), serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Sabtu, 18/04/26

Kasat Resnarkoba, Faisal P. Manalu, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemukiman warga.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Butuh bantuan polisi?

Hubungi Call Center 110 (bebas pulsa). Polisi siap melayani 24 jam. (Ali)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *