Owner Ummi Wisata Travel Jadi Tersangka, 20 Jemaah Umrah Jadi Korban

Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau resmi menetapkan dua pemilik Ummi Wisata Travel, berinisial JA dan YN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah. Kamis, 16/04/26

Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menjabat sebagai direktur dan komisaris travel tersebut.

Kasus ini memakan korban sebanyak 20 jemaah, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap di Kota Tangerang pada Selasa (14/4/2026), setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi selama sekitar 10 hari, mulai dari Palembang hingga Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dana jemaah digunakan tidak semestinya. Modus yang dipakai adalah menggunakan uang jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, atau dikenal dengan istilah “gali lubang tutup lubang”.

Karena tidak mampu lagi memberangkatkan jemaah, kedua tersangka akhirnya melarikan diri sebelum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, JA dan YN telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah, dan memastikan legalitas serta rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pembayaran. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *