Pemerintah Amerika Serikat melalui Angkatan Laut Amerika Serikat mulai melaksanakan pengawalan terhadap kapal-kapal yang terdampar di perairan Teluk untuk melintasi Selat Hormuz pada Senin (4/5/2026).
Presiden Donald Trump menyatakan langkah tersebut sebagai bagian dari misi kemanusiaan. Melalui pernyataannya di media sosial Truth Social, ia menyebut operasi ini sebagai “isyarat kemanusiaan” guna memastikan keselamatan pelayaran internasional di kawasan yang tengah memanas.
Namun di sisi lain, Komando Pusat Amerika Serikat menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan milik Iran. Blokade yang telah berlangsung sejak pertengahan April tersebut bertujuan membatasi kemampuan Teheran dalam memperoleh keuntungan dari ekspor minyak.
Pemerintah AS menyebut rangkaian kebijakan ini sebagai bagian dari operasi bertajuk “Project Freedom”. Presiden Trump juga menegaskan bahwa setiap upaya yang mengganggu jalannya operasi tersebut akan ditindak secara tegas.
Kebijakan ganda antara pengawalan kapal sipil dan blokade ekonomi ini mencerminkan meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Teluk. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital perdagangan energi dunia, sehingga setiap eskalasi berpotensi berdampak langsung pada stabilitas harga minyak global serta keamanan pelayaran internasional.
Pengamat menilai, situasi ini perlu dicermati secara serius oleh komunitas internasional guna mencegah potensi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
(Ali Baba)

