LUBUKLINGGAU – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, H. Taufik Siswanto, SE., MM, menggelar Reses II Tahun 2026 di halaman Kantor Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung.
Dalam sambutannya, H. Taufik Siswanto yang merupakan anggota DPRD empat periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Timur II mengatakan, reses merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.
“Melalui reses ini masyarakat dapat menyampaikan usulan, baik secara langsung dalam dialog maupun secara tertulis. Semua aspirasi akan kami tampung untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Lubuklinggau Timur I, Heru Prayudha, S.STP., MM, Lurah Batu Urip Taba Ali Kirom, para Ketua RT, Ketua LPM, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Timur II.
Dalam kesempatan itu, Camat Heru Prayudha menyampaikan bahwa reses merupakan sarana komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang menjadi skala prioritas.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas tempat membuat tidak semua warga dapat diundang. Karena itu, masyarakat yang belum sempat menyampaikan aspirasi secara langsung dipersilakan menuliskannya pada formulir yang telah dibagikan panitia.
Berbagai usulan disampaikan warga dalam sesi dialog. Ketua RT 04 Batu Urip Taba, Yayan Putra, mengusulkan perbaikan plafon dan kusen Kantor Lurah Batu Urip Taba, pengaspalan jalan, serta penambahan dan penggantian lampu penerangan jalan.
Sementara itu, Susilayanti, warga RT 05, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, belum adanya saluran drainase, serta banjir yang kerap terjadi saat hujan.
Menanggapi hal tersebut, H. Taufik Siswanto meminta pihak kelurahan bersama Ketua RT untuk mendata kondisi di lapangan, melengkapi foto lokasi, proposal, dan dukungan tanda tangan warga agar usulan dapat segera diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Terkait lampu jalan, ia menjelaskan bahwa kewenangannya kini berada di Dinas Perhubungan. Karena itu, jumlah lampu yang rusak maupun yang membutuhkan pemasangan baru akan didata terlebih dahulu untuk diajukan.
Selain infrastruktur, Zainal Samsi dari Kelurahan Niken menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan pemangku adat. Ia mengungkapkan bahwa insentif pemangku adat belum dibayarkan, sementara honor Ketua RT sudah diterima.
Menanggapi hal tersebut, H. Taufik Siswanto menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada instansi terkait dan memanggil pihak yang berwenang guna mencari solusi terbaik.
“InsyaAllah seluruh aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan skala prioritas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
(Ali Baba)

