Lubuk Linggau – Kasus pembunuhan di kawasan Batu Urip akhirnya mulai terungkap. Polisi menyebut motif sementara dipicu rasa sakit hati terkait pembagian komisi dari penjualan warisan.
Korban, Sugiyansah (36), saat itu sedang berada di lokasi pembangunan rumah miliknya. Tiba-tiba, pelaku berinisial P (26) datang bersama beberapa orang.
Pertemuan tersebut berubah menjadi cekcok. Karena emosi, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di bagian dada dan perut hingga meninggal dunia di tempat.
Dari hasil penyelidikan awal, masalah ini bermula dari janji pembagian komisi hasil penjualan aset warisan keluarga. Karena tidak ada kesepakatan, pelaku diduga menyimpan rasa sakit hati yang akhirnya berujung pada tindakan nekat.
Tim Satreskrim Polres Lubuk Linggau langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Muhammad Kurniawan Azwar, mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari enam jam.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan emosi, tetapi melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)

