LUBUKLINGGAU – Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Bemi Anggora (25), warga Perumahan Black Taba, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Tersangka diamankan di Kota Palembang pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Ipda Vherry Andora, SH, MH, berdasarkan perintah Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Iptu Jumat Bolivar, SH, MH, C.MSP, C.PHR.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penggelapan sepeda motor tersebut.
(A’ba)

