Lubuklinggau — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 29 laporan polisi telah ditindaklanjuti dengan mengamankan 38 tersangka, yang terdiri dari 37 laki-laki dan 1 perempuan. Senin, 20/04/26
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zuchri, Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Narkoba AKP M. Romi, serta Kasi Humas AKP Alwi.
Kapolres Lubuklinggau menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 348,76 gram, ekstasi sebanyak 568 butir dengan berat bruto 218,63 gram, ganja kering seberat 83,2 gram, serta tembakau sintetis seberat 22,97 gram.
“Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 3.434 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan tembakau sintetis seberat 22,97 gram pada 31 Januari 2026, ekstasi sebanyak 349 butir pada 18 Februari 2026, ekstasi sebanyak 77 butir pada 8 April 2026, sabu seberat 102,85 gram pada 11 April 2026, serta sabu seberat 204 gram pada 16 April 2026.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Lubuklinggau. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres. (*)

