LUBUKLINGGAU — Puluhan warga di Kota Lubuklinggau diduga menjadi korban penipuan investasi bodong. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dari informasi yang didapat, jumlah korban mencapai sekitar 70 orang. Mereka tertarik dengan tawaran investasi bernama Dana Pinjam (Dapin) yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah didapat. Dana yang sudah disetorkan korban juga diduga tidak bisa ditarik kembali.
Sebagai langkah awal, tiga perwakilan korban telah melapor ke SPKT Polres Lubuklinggau pada Rabu (8/4/2026).
Para korban berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, terutama jika tidak jelas legalitasnya. (*)

