๐๐ฎ๐๐ฎ๐ค ๐๐ข๐ง๐ ๐ ๐๐ฎ-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (Rachmat Hidayat Hyoppy) menyerahkan bantuan Usaha Mikro Program Linggau Juara kepada 35 pelaku usaha di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Jumat (31/7/2026).
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dengan BAZNAS Kota Lubuk Linggau melalui Program Linggau Juara Sejahtera Tahap I tahun 2026, dimana masing-masing penerima memperoleh bantuan modal usaha senilai Rp 2 juta.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan BAZNAS Kota Lubuk Linggau Nomor: 43/KPTS/BAZNAS-LLG/VII/2026, sebanyak 35 mustahik ditetapkan sebagai penerima manfaat yang tersebar di delapan kecamatan dalam wilayah Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan apa yang disalurkan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Lubuk Linggau dalam upaya mendukung pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang.
Bantuan tersebut sambungnya disalurkan melalui BAZNAS karena belum seluruhnya dapat diakomodasi melalui APBD.
Selain itu, wali kota juga mengungkapkan pemerintah mengaktifkan kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah akibat keterbatasan regulasi maupun data penerima bantuan sosial.
Dan direncanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, kembali akan disalurkan bantuan kepada 120 pelaku usaha lainnya dengan alokasi bantuan senilai Rp 2 juta per penerima.
Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, serta camat se-Kota Lubuk Linggau.(*)

