MUSI RAWAS – Tim Opsnal Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pria berinisial WF (39) dan RR (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya diamankan saat dilakukan penggerebekan di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Terawas, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel memerintahkan Tim Elang Musi melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Musi Rawas bersama anggota Polsek STL Ulu Terawas bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima klip plastik bening dan satu pyrex kaca berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,73 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp150 ribu, satu tas hitam milik WF, serta sisa tisu milik RR yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku narkotika tersebut diedarkan secara eceran di kawasan perkebunan kelapa sawit. Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan akan mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Kedua tersangka kemudian dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau ketentuan pidana lain sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya. (*)

