Sekda Lubuk Linggau Terima Audiensi Komisi Disabilitas Nasional, Dorong Pembentukan KDD

๐‹๐ฎ๐›๐ฎ๐ค ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ ๐š๐ฎ โ€“ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima audiensi Komisi Disabilitas Nasional (KDN) di ruang kerjanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Trisko menyampaikan apresiasi atas kunjungan KDN ke Kota Lubuk Linggau dan berharap kehadiran lembaga tersebut dapat mendorong terbentuknya Komite Disabilitas Daerah (KDD) di Kota Lubuk Linggau.

 

Menurutnya, Pemkot Lubuk Linggau terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya. Bahkan, saat ini pemerintah daerah tengah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas melalui Perda Inisiatif DPRD yang masih dalam tahap evaluasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel.

 

โ€œPelayanan publik ramah disabilitas sudah diterapkan di Puskesmas, rumah sakit, kantor keimigrasian hingga sejumlah fasilitas umum lainnya,โ€ ujar Trisko.

 

Ia menambahkan, berbagai fasilitas tersebut akan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi penyandang disabilitas di Kota Lubuk Linggau.

 

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan pendataan ulang terhadap penyandang disabilitas. Sementara untuk data atlet disabilitas saat ini berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

 

Trisko juga mengungkapkan bahwa Pekan Paralympic bagi penyandang disabilitas direncanakan akan digelar di Kota Lubuk Linggau.

 

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan tenaga komunikasi bagi penyandang disabilitas. Untuk mengatasinya, Pemkot akan menjalin kerja sama dengan lembaga terkait serta mengadakan pelatihan guna memenuhi kebutuhan tersebut.

 

Sementara itu, Komisioner sekaligus Ketua Disabilitas Ganda (Disleksia dan kurang dengar), Dr Rachmita Maun Harahap mengatakan kunjungan pihaknya bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas agar semakin terpenuhi.

 

KDN juga mendorong Pemkot Lubuk Linggau segera membentuk Perda terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

 

โ€œKami turut mendorong pembentukan KDD yang di dalamnya harus melibatkan unsur penyandang disabilitas,โ€ tegasnya.

 

Ia berharap melalui audiensi ini terjalin kolaborasi yang baik antara Komisi Disabilitas Nasional dan Pemkot Lubuk Linggau dalam meningkatkan pelayanan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil HM Muhammad Ikbal, Kepala DPPKB Deasy Novia, Kepala Dinas Sosial Hasan Andria, serta Kadinkes Marlinda Sari.

 

(Ali Baba)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *