LUBUKLINGGAU – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi Partai Golkar, H. Odi Rafles, S.H., menggelar Reses II Perorangan Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II, Minggu Siang (19/7/2026).
Kegiatan reses dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Ahmad Yani Lintas Sumatera RT 09, Kelurahan Kenanga, serta di halaman SMP Negeri 8 Kota Lubuklinggau. Reses dihadiri Lurah Ulak Surung Nopriansyah Arha, Lurah Kenanga Eva Arni Hayati, Wakijo, Thamrin, Emi Arioktarian, M.Pd., para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ratusan warga.
Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai aspirasi disampaikan. Mayoritas warga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan dan perbaikan jalan lingkungan yang masih rusak guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta memperlancar aktivitas sehari-hari.
Lurah Ulak Surung, Nopriansyah Arha, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Pak Dewan Odi Rafles sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Salah satu warga, Usman dari Maga Besar RT 04, mengusulkan pemasangan sedikitnya dua unit lampu penerangan jalan untuk meningkatkan keamanan lingkungan pada malam hari.
Sementara itu, Sanayua, warga RT 05 Kelurahan Kenanga, menyampaikan apresiasi kepada H. Odi Raffles atas terealisasinya pembangunan 12 titik lampu penerangan jalan di wilayahnya. Ia juga berharap Jalan Gang Cemara yang masih berlubang dapat segera diperbaiki.
Aspirasi lainnya datang dari Ali Solihin, warga Kelurahan Belalau I, yang mengusulkan pembangunan jalan setapak di RT 02 sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar 4 meter di belakang Kantor Lurah Belalau I agar akses masyarakat semakin baik.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, H. Odi Raffles menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan dan skala prioritas.

“Saya hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk membawa dan memperjuangkan setiap harapan yang disampaikan. Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada saya adalah amanah yang harus saya jaga dengan kerja nyata. Mungkin belum semua bisa langsung terwujud, namun saya akan terus mengawal setiap aspirasi agar dapat direalisasikan secara bertahap. Semoga setiap langkah yang kita perjuangkan hari ini menjadi manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Lubuklinggau,” tegas Odi Raffles.

Ia menambahkan, reses merupakan agenda rutin anggota DPRD sebagai amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi.
Melalui kegiatan tersebut, Odi Raffles berharap program pembangunan di Kota Lubuklinggau dapat tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II. Tutupnya
(A’ba)

