LUBUKLINGGAU – Seorang remaja yang masih berstatus di bawah umur diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian empat ekor ayam Bangkok di wilayah RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kota Lubuklinggau.
Remaja berinisial AS tersebut diduga melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya. Perbuatan mereka terekam kamera CCTV saat memanjat pagar rumah korban, mengambil ayam dari dalam kandang, kemudian membawa kabur untuk dijual.
Kapolsek Lubuklinggau Utara melalui Kanit Reskrim, Ipda Benny Kurniawan, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AS tanpa perlawanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta setelah kehilangan empat ekor ayam Bangkok.
Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya. Polisi mengungkapkan, tiga ekor ayam berhasil dijual dengan harga Rp250 ribu, sedangkan satu ekor lainnya mati.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua. Bagian yang diterima AS, menurut pengakuannya kepada penyidik, telah habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli rokok.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan AS yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (*)

