Enam Remaja Diduga Hendak Tawuran, Diamankan Polisi di Lubuklinggau

Lubuklinggau – Enam remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran diamankan aparat dari Polsek Lubuklinggau Selatan pada Jumat malam (20/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini berlangsung di wilayah Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Keenam remaja tersebut berinisial IK (16), KH (18), FA (16), RE (16), GI (17), dan RI (18). Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kanit Reskrim, Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah karena adanya dugaan rencana tawuran di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Mereka kemudian dibawa ke Polsek untuk pembinaan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Di kantor polisi, suasana haru terjadi ketika orang tua para remaja dipanggil. Keenam remaja itu tampak menangis saat diminta meminta maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing.

Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diminta bersimpuh dan sungkem kepada orang tuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Polisi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi agar para remaja menyadari kesalahannya dan tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Reporter : Ali Baba

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *