LUBUK LINGGAU – Standar kesehatan, higiene dan sanitasi, serta pengelolaan sampah menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra SPPG se-Kota Lubuk Linggau tahun 2026.
Rakor tersebut dipimpin oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Erwin Armeidi, yang mewakili Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat. Kegiatan berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuk Linggau, Marlinda Sari, menyoroti pemenuhan persyaratan bangunan serta ketersediaan sarana dan prasarana higiene dan sanitasi pada SPPG.
Pemenuhan standar tersebut dinilai penting untuk mendukung kebersihan lingkungan dan menjaga kualitas kesehatan dalam pelaksanaan program MBG.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau juga memberikan sosialisasi mengenai pengelolaan persampahan. Materi disampaikan oleh Sekretaris DLH, Ummi Jayanti, sebagai upaya mendukung kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi operasional SPPG.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan mitra SPPG se-Kota Lubuk Linggau serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Melalui rakor ini, koordinasi antara Satgas MBG, SPPG, mitra, dan OPD terkait diharapkan semakin baik, terutama dalam memastikan pemenuhan standar kesehatan dan pengelolaan sampah guna mendukung pelaksanaan program MBG yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

