LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, resmi melantik seluruh Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada para Ketua RT yang baru dilantik. Ia berpesan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan pemerintah, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh Ketua RT untuk mengakhiri perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan dan kembali merangkul seluruh warga tanpa membedakan satu sama lain.
Menurut Wali Kota, Ketua RT memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan serta menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.
Meski kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas, Pemerintah Kota Lubuk Linggau memastikan insentif Ketua RT tetap diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan selama 12 bulan setiap tahun hingga masa jabatan berakhir pada 2031.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, para kepala OPD, perwakilan Kodim 0405, Polres, Kejaksaan, serta para camat.
(Ali Baba)

