MURATARA – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang beserta barang bukti uang sebesar Rp500 ribu. Uang itu diduga terkait proses pengurusan kenaikan pangkat pegawai.
Peristiwa ini terjadi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Muratara pada Senin (27/4/2026).
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026).
“Memang benar ada OTT ini,” ujarnya singkat.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Datanya masih kami rapikan dan masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat. (*)

