Diduga Jadi Sarang Sabu, Rumah di Banyuasin Digerebek Polisi, Satu Orang Ditangkap

BANYUASIN – Sebuah rumah di Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu. Rumah tersebut akhirnya digerebek polisi pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (28). Ia diamankan saat berada di dalam rumah tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66 gram. Selain itu, turut disita berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, dua sekop dari pipet plastik, plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

 

Kapolres Banyuasin, , mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

 

“Informasi dari warga sangat membantu kami. Setelah laporan diterima, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi tertangkap tangan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok barang haram tersebut.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *