LUBUK LINGGAU โ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, camat, hingga pejabat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota serta seluruh perangkat daerah atas pelaksanaan pembahasan LKPJ Tahun 2025. DPRD juga menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pembangunan daerah, penganggaran, kebijakan strategis hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyampaikan terima kasih atas masukan, kritik, saran dan rekomendasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan selama tahun 2025.
โSeluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi agar pemerintahan ke depan lebih baik dan mampu mewujudkan Linggau Juara,โ ujarnya.
Wako juga menegaskan pentingnya disiplin, peningkatan pelayanan publik serta sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kota Lubuk Linggau yang lebih maju dan sejahtera.
(Ali Baba)

