Lubuklinggau – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026, pengurus Masjid Al-Mukaromah Kelurahan Belalau 1 mulai melaksanakan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat.
Ketua Masjid Al-Mukaromah, Mustopal Kamal, bersama seluruh pengurus Amil Zakat mewakili Arifin, S.Pd, menyampaikan bahwa untuk tahun ini besaran zakat yang ditetapkan adalah sebesar Rp40.000 atau beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa.
Arifin mengungkapkan rasa syukur karena antusias masyarakat cukup tinggi. Warga Belalau 1, termasuk dari lingkungan sekitar, turut menunaikan zakat baik dalam bentuk uang maupun beras di Masjid Al-Mukaromah.
“Alhamdulillah, tahun ini banyak warga yang membayar zakat di masjid. Zakat yang terkumpul nantinya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat melalui masing-masing RT, yaitu RT 01, 02, 03, dan 04,” ujarnya.
Salah satu warga RT 02, Nurma, juga menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan sebagai bagian dari rukun Islam, terutama menjelang Idulfitri.
Sementara itu, Mustopal Kamal mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada seluruh masyarakat.
“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.
Dengan adanya pembagian zakat ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta mempererat kebersamaan di lingkungan Kelurahan Belalau 1.
(Ali Baba)

