Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Junius Wahyudi menghadiri peresmian Rumah Jabatan Eselon IV Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Jumat (6/2/2026).
Peresmian berlangsung di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, dan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana. Acara ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Lubuk Linggau.

Wali Kota Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa rumah jabatan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau sebanyak enam unit, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Menurutnya, pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur kejaksaan sekaligus menunjang kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
“Dengan tinggal di Lubuk Linggau, diharapkan kinerja semakin optimal dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Wakil Bupati Muratara, Junius Wahyudi, menambahkan bahwa keberadaan rumah dinas ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan pengabdian di bidang penegakan hukum.
Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menyampaikan terima kasih atas hibah rumah jabatan yang dinilai sangat membantu dalam mendukung tugas kejaksaan.
“Semoga fasilitas ini membuat pegawai kejaksaan dapat bekerja lebih fokus dan maksimal melayani masyarakat,” katanya.
Reporter : Ali Baba

