LUBUKLINGGAU,LLGV – Peristiwa penggerebekan yang sempat viral di media sosial di Lubuklinggau akhirnya berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan ke proses hukum, pada Selasa (24/2/2026).
Kuasa hukum Bima Andyka membenarkan bahwa telah tercapai kesepakatan damai antara suami dan istri setelah dilakukan komunikasi dan mediasi.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas memperlihatkan seorang pria berinisial A, didampingi aparat kepolisian, menggerebek istrinya yang diduga sedang bersama pria lain di sebuah rumah kos.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah peristiwa itu mencuat dan menjadi perhatian publik, kedua pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan demi menghindari konflik yang lebih panjang.
Kesepakatan damai tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video maupun informasi yang dapat memperkeruh suasana, mengingat persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik-baik. (*)

