LUBUKLINGGAU,LLGV — Sejumlah calon jamaah umroh yang gagal berangkat mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak penyelenggara perjalanan ke aparat kepolisian. Laporan tersebut ditujukan kepada Polres Lubuklinggau atas dugaan penipuan dalam penyelenggaraan ibadah umroh.
Para jamaah sebelumnya terdaftar melalui Ummi Wisata Travel, sebuah biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Kota Lubuklinggau.
Namun, keberangkatan yang telah dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga menimbulkan keresahan.
Salah satu jamaah, Riza, datang melapor bersama keluarga sambil membawa koper sebagai bukti bahwa dirinya sudah siap berangkat sejak lama.
Ia mengaku sempat terlantar di Jakarta selama belasan hari menunggu kepastian keberangkatan yang tak pernah datang.
Karena tidak mendapatkan kejelasan, Riza dan istrinya akhirnya memilih berangkat menggunakan biro perjalanan lain agar tetap bisa menunaikan ibadah.
“Kami sudah memberikan keterangan langsung kepada penyidik. Semua kronologi sudah disampaikan,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan tindak pidana serta memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan perjalanan tersebut.
Jamaah berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami. Tutupnya (Ali Baba)

