Palembang – Polda Sumatera Selatan menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (20/2/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 14.30 WIB di Ruang Delegasi Lt. 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Pejabat Utama Polda Sumsel. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog strategis antara Kepolisian dan tokoh lintas agama di Sumatera Selatan.
Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Sumsel dalam menerima audiensi. Ia menjelaskan bahwa hubungan antarumat beragama di Sumatera Selatan berjalan harmonis, namun terdapat dinamika internal yang memerlukan perhatian bersama, khususnya terkait penyiaran dakwah di ruang publik dan media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, FKUB juga menyampaikan sejumlah persoalan pendirian rumah ibadah di beberapa kabupaten/kota yang secara administratif telah memenuhi persyaratan dukungan dan rekomendasi Kementerian Agama, namun proses penerbitan izin masih tertunda di tingkat pemerintah daerah.
Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya dakwah yang sejuk dan tidak provokatif guna menjaga ukhuwah serta persatuan umat. Sementara itu, Ketua LDII Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan komitmen organisasinya dalam kontribusi kebangsaan melalui delapan klaster pengabdian, termasuk dakwah, pendidikan, pembinaan generasi muda, serta literasi media sosial.
Perwakilan tokoh agama Kristen, Katolik, dan Hindu turut mengapresiasi peran Kepolisian dalam pengamanan kegiatan keagamaan seperti Natal dan Nyepi sehingga berlangsung aman dan tertib. Mereka mendukung profesionalitas dan netralitas Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Dalam arahannya, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat. (*)

