Lubuklinggau – Proyek Revitalisasi Taman Kurma Tahap II yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp3.493.103.000 dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dan memicu kegeraman masyarakat. Selasa, 10/02/26
Pasalnya, proyek yang seharusnya mempercantik ruang publik justru dinilai minim transparansi dan belum menunjukkan hasil yang sepadan dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan area proyek masih tertutup papan kayu, tanpa informasi detail progres pekerjaan yang dapat dipantau publik.
RH Warga mempertanyakan kejelasan waktu pelaksanaan yang hanya dicantumkan “hari kalender” tanpa batas waktu yang jelas, sehingga menimbulkan kesan proyek dikerjakan tanpa target tegas.
“Anggarannya hampir Rp3,5 miliar, tapi yang terlihat cuma papan proyek dan bangunan tertutup. Kami berhak tahu uang rakyat dipakai untuk apa,” keluh salah satu warga yang sering melintas di kawasan tersebut.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau dan dilaksanakan oleh CV Rahmad Wijaya Abadi ini seharusnya menjadi contoh keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Namun hingga kini, tidak sedikit masyarakat menilai pelaksanaan revitalisasi Taman Kurma Tahap II justru menimbulkan tanda tanya besar.
Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait membuka informasi secara jelas kepada publik, mulai dari rincian pekerjaan, progres realisasi, hingga pengawasan proyek.
Tanpa transparansi, proyek bernilai miliaran rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol pemborosan anggaran yang melukai kepercayaan masyarakat.
Reporter : Ali Baba

