Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Perang Total terhadap Peredaran Gelap

Palembang, LLGV — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode November 2025 hingga Januari 2026.

Pemusnahan dilakukan di Palembang dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Kapolda menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memutus rantai distribusi narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ungkap Jaringan Lintas Negara

Dalam pengembangan kasus, penyidik juga mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara. Keterlibatan pihak asing ini mengindikasikan adanya upaya jaringan internasional menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Temukan Modus Baru

Selain narkotika jenis sabu dan ekstasi, aparat menemukan modus baru berupa cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, pengembangan perkara berhasil mengungkap total 91 cartridge, menunjukkan pola distribusi yang semakin modern.

Pengembangan Hingga ke Pengendali Utama

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif. Kami akan terus mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia,” ujarnya.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan aparat kepolisian dalam menyatakan perang total terhadap narkoba, sekaligus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan pengawasan guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Tutupnya

 

(Ali Baba)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *