Wali Kota Lubuk Linggau Letakkan Batu Pertama Program Gebrak Rutilahu

LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dalam program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) yang dipusatkan di Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi tanda dimulainya pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan hunian layak.

Program Gebrak Rutilahu sendiri merupakan program yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kita sudah berkolaborasi bersama Baznas dan Forum CSR. Bagi masyarakat yang belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), akan kita masukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih terdapat warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata dalam sistem. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

“Solusinya, akan kita masukkan ke DTKS, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama yang rumahnya tidak layak huni, dapat kita bantu,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, di antaranya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana, Plt Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPKB, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Camat Lubuk Linggau Utara II, serta perwakilan OPD lainnya.

 

(Ali Baba)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *